Minggu, 22 Desember 2024
Berbagi info RUMUS DASAR KOPRASI SIMPAN PINJAM
Berikut adalah rumus dasar Koperasi Simpan Pinjam:
Bunga Pinjaman
1. Bunga Pinjaman = Jumlah Pinjaman x Suku Bunga x Jangka Waktu
Contoh: Bunga Pinjaman = Rp 1.000.000 x 12% x 6 bulan = Rp 60.000
Angsuran Pinjaman
1. Angsuran Pinjaman = Jumlah Pinjaman / Jangka Waktu
Contoh: Angsuran Pinjaman = Rp 1.000.000 / 6 bulan = Rp 166.667
Simpanan
1. Simpanan Pokok: Jumlah simpanan awal anggota.
2. Simpanan Wajib: Jumlah simpanan rutin yang harus dibayarkan oleh anggota.
3. Simpanan Sukarela: Jumlah simpanan tambahan yang dapat dibayarkan oleh anggota.
Perhitungan Bunga Simpanan
1. Bunga Simpanan = Jumlah Simpanan x Suku Bunga Simpanan
Contoh: Bunga Simpanan = Rp 100.000 x 5% = Rp 5.000
Perhitungan Bagi Hasil
1. Bagi Hasil = (Jumlah Simpanan + Jumlah Pinjaman) x Persentase Bagi Hasil
Contoh: Bagi Hasil = (Rp 100.000 + Rp 1.000.000) x 10% = Rp 110.000
Persentase Bagi Hasil
1. Persentase Bagi Hasil = (Laba Koperasi / Total Aset) x 100%
Contoh: Persentase Bagi Hasil = (Rp 1.000.000 / Rp 10.000.000) x 100% = 10%
Catatan
- Suku bunga dan persentase bagi hasil dapat berbeda-beda tergantung kebijakan koperasi.
- Perhitungan di atas hanya sebagai contoh dan tidak mengikat.
- Pastikan untuk memeriksa peraturan dan kebijakan koperasi sebelum melakukan transaksi.
Sumber:
1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
2. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1995 tentang Koperasi Simpan Pinjam.
3. Kementerian Koperasi dan UKM RI.
sumber : meta AI
Langganan:
Komentar (Atom)
RUANG SARANK
SARANK INFO & TREND
-
Media converter fiber optik sekarang digunakan secara luas di semua jenis industri dan sektor, menyediakan konektivitas fiber tembaga untuk ...
-
Bagi SARANKnet client yang memiliki jaringan internet di rumah, tentu sudah tidak asing dengan kabel LAN. Yap, kabel yang satu ini memiliki ...
-
Kanigoro 1965, Upaya Dewan Jendral Memperburuk Citra PKI ? Kanigoro 1965 adalah peristiwa sejarah yang cukup dikenal karena peristiwa terseb...