Minggu, 21 Juli 2024

Prabu SILIWANGI, ber agama APA ?

 AGAMA PRABU SILIWANGI


Agama Prabu Siliwangi atau Sri Baduga Maharaja, Raja Pajajaran pertama sempat menjadi perbincangan yang hangat ketika salah satu pendakwah asal Banten menyebut jika Agama Prabu Siliwangi adalah Islam. Pemaparan semacam itu sebetulnya bukan perkara baru, karena memang cerita semacam itu sudah muncul lama dikalangan orang Sunda terutamanya dikalangan orang Cirebon dan Banten. 

Menurut legendanya, bahwa Prabu Siliwangi memeluk agama Islam ketika beliau menikahi Subang Larang, Putri Ki Gedeng Tapa (Ki Jumajan Jati) penguasa dari Negeri Singapura (Sekarang Desa Mertasinga Cirebon). Hal tersebut dilakukan oleh Prabu Siliwangi guna memenuhi syarat untuk menikahi Subang Larang, karena memang pada waktu itu Subang Larang dan bapaknya merupakan seorang penganut agama Islam.

Legenda semacam itu, sebetulnya masuk akal juga, mengingat Subang Larang dan Bapaknya ini adalah seorang pemeluk agama Islam yang taat, selain itu Subang Larang juga merupakan seorang santriwati murid Syekh Qura, sehingga tidak Subang Larang tidak akan mau bila dinikahi oleh seorang non muslim, karena menikah beda agama dalam Islam hukumnya haram, dan jika dipaksakan maka anaknya dianggap anak hasil zina. 

Jika disepakati pada awal pernikahannya dengan Subang Larang serta selepas kelahiran tiga putra dan putrinya (Walangsungsang, Rarasantang, Kian Santang) Prabu Siliwangi bergama Islam, maka selepas itu Prabu Siliwangi dipastikan kembali murtad ke agama masa lalunya. 

Tidak ada kejelasan mengenai alasan murtadnya Prabu Siliwangi, hanya saja kabar mengenai tidak Islamnya Prabu Siliwangi dapat ditemui dalam Naskah Mertasinga. Dalam naskah ini dijelaskan bahwa, selepas melahirkan anak-ananya dan selepas tinggal di istana Pajajaran, Subang Larang tetap menjalankan ajaran Islam di dalam keraton, hal tersebut rupanya dilarang, sebab dalam hukum Keraton Pajajaran, tidak boleh mengamalkan ajaran Islam. Namun karena Subang Larang tetap mau melaksanakan ajaran Islam, seperti Shalat dan lain sebagainya, akhirnya Subang Larang diasingkan ke Banten.

Kisah mengenai diasingkannya Subang Larang hanya gara-gara tetap teguh menjankan ajaran Islam di istana Pajajaran mengindikasikan jika penguasa Pajajaran waktu itu, yaitu Prabu Siliwangi tidak lagi memeluk agama Islam, melainkan memeluk agama resmi Pajajaran (Hindu Budha). Oleh karena itu kisah ini dapat dijadikan sebagai indikasi jika Prabu Siliwang selepas memperoleh anak dari Subang Larang kembali murtad hingga kewafatannya.

Berdasarkan pandangan semacam itulah, kemudian disimpulkan jika Prabu Siliwangi beragama Islam, meskipun selepas menikahi Subang Larang ada kemungkinan besar Prabu Siliwangi murtad kembali dan kembali memeluk agama resmi Pajajaran (Hindu-Budha).

Rabu, 17 Juli 2024

Kanigoro 1965

Kanigoro 1965, Upaya Dewan Jendral Memperburuk Citra PKI ?


Kanigoro 1965 adalah peristiwa sejarah yang cukup dikenal karena peristiwa tersebut dijadikan sebagai peristiwa pengantar dalam film G 30 SPKI yang di zaman OrBa menjadi film propaganda yang selalu diputar pada 30 September. 

Kanigoro 1965 dalam film G 30 SPKI digambarkan dengan adegan sekelompok orang simpatisan PKI mengepung mushala, orang-orang yang baru saja melaksanakan Shalat dianiaya, bahkan sembari menggunakan arit, orang-orang PKI merobek-robek dan menginjak-injak al-Quran. Menariknya, menurut identifikasi Sri Emingahayu (2007:86), bahawa peristiwa Kanigoro sebetulnya konflik yang sengaja dibangun Dewan Jendral, sebuah konspirasi yang dilancarkan Jendral Nasution yang menghendaki rusaknya citra PKI. 


Dewan Jendral sebagaimana yang diungkapkan Kolonel Latif (2000) dalam pemberitaan Kompas, merujuk pada sekumpulan Jendral yang belakangan menghendaki lengsernya Soekarno, dewan Jendral oleh PKI dianggap sebagai jendral-jendral yang pro dan antek Neo Kolonialisme (Neokolim) barat. Mereka didalmnya terdiri dari beberapa Jendral dan Perwira Angkatan Darat yang menghendaki Soekarno menjauh dari PKI dan Soviet (Blok Timur). 


Pucuk Pimpinan Dewan Jendral adalah Jendral Nasution, orang yang menurut Emingahayu (2007) sebagai dalang atau penggagas konspirasi meletusnya konflik di Kanigoro antara ormas PII (Pelajar Islam Indonesia) dan simpastisan PKI. 


Kanigoro terjadi pada 13 Januari 1965, peristiwa ini dalam sejarah yang disusun Rezim Orde Baru dimaknai sebagai simbol kebiadaban PKI pada umat Islam, meskipun faktanya dalam peristiwa ini tidak ada satupun orang Islam yang dibunuh oleh PKI. 


Jalannya Peristiwa Kanigoro 1965


Kanigoro adalah salah satu desa di Kecamatan Kras Kediri, penduduknya sejak zaman Belanda mayoritasnya berprofesi sebagai buruh tani tebu di tanah-tanah dan Pabrik Tebu milik pemerintah Belanda. 


Sejek didirikan pada 1914, Partai Komunis Indonesia dikenal sebagai partai yang memperjuangkan kepentingan buruh, dari itulah sejak dibentuknya PKI, masyarakat desa Kanigoro yang umumnya berprofesi sebagai buruh sudah cinta mati pada PKI, sehingga sebagian besar mereka menjadi simpatisan PKI dan banyak penduduknya menjadi anggota ormas bentukan PKI, diantaranya BTI (Barisan Tani Indonesia) dan PR (Pemuda Rakyat). 


Kecintaan masyarakat Kanigoro pada PKI berlanjut hingga masa kemerdekaan, dan pada 1965, desa tersebut dikenal sebagai basis pendukung PKI di Kota Kediri. 


Tahun 1965, kondisi perpolitikan antara kubu pendukung PKI dan kubu pendukung Partai Masyumi memang sedang memanas-manasnya, seiring dibubarkannya Partai Masyumi oleh Soekarno pada 1960 karena dituduh terlibat pemberontakan PRRI (Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia) di Sumatra yang didalangi oleh beberapa perwira Angkatan Darat di Sumatra. 


PII (Pelajar Islam Indonesia) yang juga merupakan ormas simpatisan Partai Masyumi dimanfaatkan oleh Dewan Jendral sebagai alat untuk memantik konflik dengan PKI. Sehingga Nasution merancang rencana agar PII mengintensifkan kegiatan pengkaderan (Mantra/Mental Training) di desa-desa basis PKI, salah satunya Kanigoro.  


Dengan melakukan kegiatan pengkaderan PII di Kanigoro diharapkan simpatisan PKI tersulut emosinya sehingga kemudian terjadi keributan, kalau sudah ribut, maka tercapailah tujuan dewan Jendral memperburuk citra PKI, yaitu partai yang anti Islam dan pembantai kaum santri. 


Dalam rangka melaksanakan kegiatan pengkaderan, Ormas PII mengantongi izin dari Kantor Kabupaten, serta jaminan dari Camat Kras, Kepala Sektor Polisi, Komandan Urusan Teritorial Perlawan Rakyat (Koramil) Kras, serta mendapatkan persetujuan tokoh Nahdlatul Ulama H. Said, bahkan tokoh NU itu menjadi penasehat acara. Sementara tempat yang digunakan PII adalah sekitar Mushala milik K.H. Jauhari.


Acara pengkaderan/Mantra PII dimulai sejak 9 Januari 1965, tepat di bulan puasa. Pesertanya berjumlah 127 dan panitianya 36 orang, kebanyakan peserta datang dari luar desa Kanigoro. 


Panitia acara, dalam melaksanakan kegiatan Mantra tersebut mendatangkan M. Samelan, mantan aktivis Partai Masyumi yang dikenal tanpa tedeng aling-aling jika menjelek-jelekan PKI dalam berceramah. 


Disi lain, sebagai antisipasi agar jangan terjadi keributan, Komandan Kodim Kediri mencekal M Saleman agar jangan berceramah di Kanigoro. Pencekalan tersebut rupanya tidak dihiraukan oleh Anis Abiyoso, selaku panitia dan juga merupakan Pengurus PII Jawa Timur. Panitia memaksa mendatangkan M. Saleman di Kanigoro untuk berceramah. 


Kelakuan Panitia PII yang demikian itu, membuat emosi penduduk Desa Kanigoro, hal inilah yang membuat Supriyadi dan Harmono selaku pimpinan BTI dan PR memobilisasi rakyat desa untuk mengusir kegiatan Mantra PII, karena mereka menganggap acara PII sudah melanggar ketentuan yang digariskan oleh pemerintah. 


Upaya pengusiran warga Kanigoro terbilang besar, sebab tidak kurang dari 2000 penduduk menggeruduk tempat orang-orang PII melaksanakan acara, dan penggrudukan dilakukan pada pukul 04.30 pagi, ketika orang-orang PII menunaikan salat Subuh. 


Menurut kesaksian Anis Abiyoso dalam buku berjudul Teror Subuh di Kanigoro (1995), yang ditulis bersama ‎Ahmadun Yosi Herfanda. Didalamnya dituliskan bahwa penggruduk langsung menggebrebek dan menganiaya orang-orang PII sambil berteriak-triak, bahkan para Penggruduk juga memasuki mushala tanpa alas kaki dan diantara mereka ada yang merobek-robek al-Quran dengan arit. 


Karena jumlah penggruduk ribuan, tentunya tidak seimbang dengan jumlah orang-orang PII, maka sudah barang tentu orang-orang PII tak dapat berbuat apa-apa, mereka dikumpulkan dan dianiaya, sambil diteriaki "Dasar Antek-Antek Neokolim..!!!, Minggat dari sini...!!". 


Namun, oleh karena tujuan penggrudukan dirancang untuk membubarkan acara Mantra PII dan mengusirnya keluar desa Kanigoro, maka para Penggruduk mengarak orang-orang PII keluar desa, mereka diarak ke kantor Polisi yang jauhnya 7 km. 


Seluruh anggota PII yang sedang melakukan kegiatan Pengkaderan termasuk didalamnya tuan rumah KH Jauhari diarak ke luar kampung sambil dilempari sandal dan penganiayaan lainnya, mereka sampai ke Kantor Polisi sekira pukul 7.00 Pagi. 


Oleh Penggruduk, orang-orang PII diserahkan ke Polisi karena dianggap sudah membuat kegaduhan di Kanigoro. Polisi yang kala itu telah siap siaga kemudian mengamankan orang-orang PII dari kemungkinan-kemungkinan buruk yang akan terjadi. 


Berita pembubaran kegiatan Mantra PII di Kanigoro yang disertai penganiayaan cepat menyebar,  sehingga Banser yang langsung dikomandoi oleh Gus Maksum, putra KH Jauhari, menerjunkan 5 mobil truk pasukan Banser untuk melakukan penyerangan ke Desa Kanigoro, namun upaya penyerangan tersebut digagalkan oleh aparat. 


Meskipun demikian, sebagai akibat dari kemarahan Banser, beberapa Kantor PKI di Kediri dan Jombang diserang oleh Banser sehingga menyebabkan kerusakan yang cukup berat. 


Takut keributan bertambah luas, aparat kepolisian dibantu tentara menangkap ketua BTI dan PR serta juga menangkap orang-orang yang diketahui merusak kantor PKI, kedua belah pihak kemudian dipertemukan dan dalam beberapa pertemuan yang digelar, akhirnya kedua kelompok masa itu sepakat untuk menghentikan segala keributan. Selepas peristiwa ini masalah dianggap selesai. (A.n)

RUANG SARANK

Berbagi info RUMUS DASAR KOPRASI SIMPAN PINJAM

SARANK INFO & TREND